Media Islam dan Ironi Global TV
Selama ini dikesankan pers Islam tak menguntungkan, susah mendapatkan iklan dan sulit menjaring pembaca. Kesan itu muncul, lantaran tak pernah terdengar suksesnya bisnis media Islam di negeri ini. Ketika ada media Islam yang nyaris ‘sukses’ dari segi bisnis, eh ujung-ujungnya selalu dilanda konflik, manajemen tak beres, dan SDM yang diamanahkan mengelola adalah manusia yang jahil (tidak mengerti) dan ‘bahlul’.
Akhirnya, satu per satu media cetak Islam berguguran, terkubur, masuk kotak atau terseok-seok. “Televisi Islam”? Jangan tanya itu dulu, karena sampai detik ini belum ada “konglomerat Muslim” yang tertarik, di samping kemampuan dana yang masih pas-pasan, sehingga hanya mampu bermain di TV lokal yang siarannya sangat terbatas.
Baiklah, kita fokus dulu ke media cetak. Dalam kurun Orde Baru, tercatat sejumlah media cetak Islam pernah terbit, kemudian tenggelam atau terseok-seok. Sebut misalnya, Majalah Kiblat, Panji Masyarakat, Harmonis, Estafet, Panggilan Azan, Ummat, Harian Abadi, Harian Pelita, Adil, Tabloid SALAM dan Hikmah (dua terakhir terbit di Bandung). Mengapa sejumlah media cetak yang mengusung nama Islam itu tak dapat berkembang atau menghilang dari pasar? Sebab musababnya bervariasi. Tetapi setidaknya ada dua faktor penghambat kemajuan media/pers Islam. Dua hal ini merupakan tantangan yang harus disingkirkan, kalau memang kita ingin membangun pers Islam yang kuat.
Dua hal tersebut berkaitan dengan masalah eksternal dan internal. Faktor eksternal, harus diakui memang, bahwa pihak-pihak luar Islam tak rela jika kaum Muslimin menguasai dan mengendalikan media massa. Maka, pers Islam sulit mendapatkan peluang untuk berkembang, lantaran jaringan pasar dikuasai oleh mafia-mafia anti Islam. Tetapi yang terpokok dari itu adalah faktor internal, sehingga pers Islam di Indonesia sulit berkembang. Sebab yang pasti dari masalah internal itu bersumber dari ketidakjelasan Visi-Misi, segmentasi dan manajemen (SDM) yang tidak kondusif (selain itu, di era Orde Baru peluang umat Islam untuk menerbitkan pers Islam terganjal oleh SIUPP). Padahal, kalau ditata dengan manajemen yang ihsan (baik) dan itqon (profesional), sesungguhnya media Islam sangat layak, baik dari segi gagasan maupun bisnis.
Benarkah bisnis pers Islam tak menguntungkan? Atau, dengan kata lain—lebih luas lagi—benarkah bisnis yang berbau Islam susah berkembangnya di Republik ini? Marak dan pesatnya penerbitan buku-buku Islam di awal 1990-an sampai sekarang, menepis anggapan itu. Dominannya buku-buku Islam di setiap pameran besar dan ramainya pengunjung dalam pameran penerbitan Islam, membuktikan cerahnya bisnis Islam, termasuk pers Islam. Hal ini, dibuktikan lagi dengan semakin berkembangnya bisnis dengan semangat keislaman lainnya.
Tapi, lantaran buruknya manajemen atau media itu jatuh di tangan orang-orang yang tak menguasai dan punya kepentingan-kepentingan tertentu, maka media Islam yang semula tumbuh bagus, akhirnya tumbang juga. Seorang diplomat asing dari sebuah Negara yang anti Islam menyambut gembira terseok-seoknya sebuah media cetak yang semula dikenal “garang” menakutkan dan berkembang. Bagi sang diplomat, tak perlu repot-repot bagaimana caranya menggembosi media Islam itu, karena ternyata cukup dari orang dalamnya sendiri, maka media Islam yang dia maksud dengan sendirinya akan terkubur.
Seiring dengan itu, kemunculan Ummi dan Annida (majalah Muslimah dan remaja Muslimah), dengan pasar yang jelas, mestinya mementahkan anggapan bahwa media Islam itu sulit berkembang. Ditambah lagi hasil survei ACNielsen, telah menempatkan Majalah Islam SABILI pada 5 besar dari segi keluasan pembacanya. Pada periode 2000-2001 SABILI berada di posisi 4, sedang periode 2001-2002 SABILI naik ke peringkat 3, 2002-2003 (SABILI tak diikutkan dalam survei, entah mengapa), 2003-2004 SABILI peringkat ke-2 terbanyak dibaca kaum laki-laki dan peringkat 3 secara keseluruhan. Tapi kejayaan yang pernah diraih SABILI dan kawan-kawannya itu sekarang tinggal cerita. Masalah klasik yang sejak dulu merasuki media Islam berakibat kita belum mampu menghadirkan konglomerasi media yang disegani.
Dalam konteks bisnis pers Islam, jika ingin sukses membangun konglomerasi—dalam arti tak hanya satu penerbitan—setidaknya ada beberapa aspek yang harus dimiliki. Pertama, Visi-Misi (dengan komitmen dakwah yang tinggi dan keberpihakan terhadap Islam dan kaum Muslimin). Kedua, segmentasi yang jelas (dalam arti didukung basis pembaca yang luas dan segmented). Ketiga, modal yang cukup. Keempat, SDM yang andal. Kelima, manajemen yang itqon, dalam arti amanah dan profesional. Keenam, sistem keagenan dengan jaringan khusus dan luas. Ketujuh, mendapat dukungan iklan.
Jika hal-hal di atas dapat kita kuasai, maka harapan munculnya media Islam (group) yang kuat dan berwibawa, bukan hal yang mustahil. Persoalannya sekarang, media Islam masih jauh dari aspek-aspek di atas. Umumnya media Islam masih terjebak keberpihakan pada golongan tertentu—sehingga membatasi segmen—dengan “manajemen warung”, dan masih pula kurang didukung iklan.
Karena itu, tak banyak pers Islam yang mampu bertahan. Itu tadi, lantaran secara umum pers Islam tak dapat memenuhi persyaratannya sebagai pers Islam. Punya modal cukup saja tak bisa dijadikan ukuran bahwa media tersebut akan sukses, jika SDMnya payah, apalagi jauh dari nilai-nilai Islam.
Di tengah belum adanya group (konglomerasi) media yang mengusung Islam, namun banyak kaum Muslimin yang berharap munculnya televisi Islam. Harapan itu sesuatu yang sangat wajar, di tengah tayangan televisi banyak yang bertolak belakang dengan nilai-nilai yang dipahami masyarakat Islam. Masalahnya, kita belum melihat ada konglomerat Muslim yang tertarik dengan media yang satu ini.
Di era Habibie memimpin Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), tahun 1990-an sejumlah cendekiawan dan pengusaha Muslim sempat merintis, namanya Global TV. Izin sudah di tangan. Tapi entah mengapa, Global TV yang muncul urung mengusung nama Islam. Global TV saat itu justru tampil full music dan kemudian bekerjasama dengan MTV. Innaalillaahi wa innaa ilaihi raaji”uun….
Melalui kolom ini, kita berharap lembaga-institusi, tokoh dan pengusaha Muslim, saling bersinergi untuk mengambil langkah nyata, segera melakukan action, merintis kembali televisi dengan warna Islam. Kita sadar, gerak apapun yang akan dilakukan, selalu ada yang memulai.
Karenanya, kita berharap ormas atau lembaga-lembaga resmi Islam seperti MUI memelopori untuk mengumpulkan sejumlah cendekiawan dan pengusaha Muslim, agar TV Islam yang lama diharap, dapat terwujud. Kalau kita sering kecewa dan mengritik tayangan-tayangan TV yang jauh dari nilai-nilai Islam, maka kita harus menghadirkan alternatif yang sesuai dengan harapan kita.
Ironi Global TV
Kasus Global TV terungkap melalui surat mantan Mensesneg Muladi bernomor B-602/M.Setneg/9/1999 bertanggal 13 September 1999. Ironi Global TV punya arti sendiri bagi umat.
Ceritanya pada tahun 1990-an, ‘TV Islam’ pernah dirintis, bahkan telah mengantongi izin. Sayangnya, tak ada follow up yang baik. Peluang itu pun hilang.
Belasan tahun lalu, di era Orba, Departemen Penerangan, mengeluarkan izin beberapa stasiun televisi swasta, termasuk Global TV, yang diharapkan dapat menampilkan nuansa Islam. Harapan akan kehadiran ‘TV Islam’ pun kembali bersemi. Ini tak berlebihan, mengingat umat Islam di republik ini adalah mayoritas. Kita pun bergembira. Berharap Global TV menjadi penyeimbang atas tayangan-tayangan yang selama ini kurang mendidik.
Lagi-lagi kita menelan pil pahit. Harapan tinggallah harapan. Global TV versi Islam gagal tayang, karena persoalan klasik: dana. Lebih dari itu, tak adanya trust (kepercayaan) dari investor.
Mengapa investor tak berminat? Bukan hanya pendana dalam negeri yang enggan, investor dari Timur Tengah pun urung menanamkan dananya. Itu terjadi karena sulitnya membangun kepercayaan (trust building) berbanding lurus dengan susahnya mencari dana dari pihak-pihak yang berduit. Sayangnya, hal ini dari dulu hingga sekarang tak pernah disadari dan diperbaiki. Mengapa? Sebab, orang-orang yang memainkan ‘kartu’ adalah para petualang (avonturir) yang tak berpihak pada kepentingan Islam dan kaum Muslimin. Susah mengharapkan tsiqah (kepercayaan) dari orang-orang yang reputasinya tentang keumatan dan keberpihakannya pada Islam tak pernah teruji.
Umat ini mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab para tokoh yang dulu pernah mengantongi izin Global TV. Di bawah bendera The International Islamic Forum for Science Technology and Human Resources Development (IIFTIHAR), Global TV sejak awal dimaksudkan sebagai televisi dengan syiar Islam, selain pendidikan, teknologi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Jika kemudian Global TV menayangkan program yang tak sesuai dengan Visi-Misi semula, maka para tokoh yang membidani televisi tersebut harus menjelaskannya pada umat, mengapa hal itu sampai terjadi? Apa kendalanya, sehingga dana untuk sebuah televisi yang bernuansa Islam—yang sesungguhnya jadi dambaan kita semua—tak mengucur? Mengapa saat itu tak ada transparansi kepada publik (umat), agar persoalan dana dapat diselesaikan oleh umat Islam sendiri?
Beberapa tahun lalu muncul gugatan terhadap isi siaran dan alih kepemilikan izin Global TV. Atas gugatan itu manajemen Global TV menyampaikan klarifikasi. Klarifikasi itu menegaskan bahwa tak ada pengalihan kepemilikan izin Global TV, maupun perubahan isi siaran.
Padahal dalam konteks ini, adalah sesuatu yang sudah kerap terjadi di Republik ini: “jual-beli” izin. Di era Orde Baru, bukan rahasia lagi, yang namanya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) diperjualbelikan. Caranya, sang pembeli (investor baru) masuk ke perusahaan penerbitan pers tersebut lalu mengucurkan dana. Kepemilikan saham pun berubah.
Karena ada peraturan yang sangat ketat, tak mudah mengganti pemimpin umum, pemimpin perusahaan dan pemimpin redaksi, maka ketentuan ini pun diakali. Biasanya nama-nama lama masih dipajang, meski realitanya sudah tak aktif lagi. Nama-nama pengelola baru pun dicantumkan dengan sebutan, misalnya, “pemimpin pelaksana redaksi” (untuk pemred), “pemimpin harian perusahaan” (untuk pemimpin perusahaan), dan sejenisnya.
Dalam kasus Global TV, memang betul, izin prinsipnya pun tak berubah, masih tetap PT Global Informasi Bermutu (GIB). Tapi, orang-orangnya berubah, kepemilikan sahamnya pun berganti. Meski namanya bukan “jual-beli”, tapi dengan berubahnya kepemilikan saham, apa lagi istilah yang tepat untuk kasus ini?
Waktu itu anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bimo Nugroho Sekundatmo menyebut kasus perpindahan kepemilikan saham PT Global Indonesia Bermutu atas Global TV sebagai penyiasatan hukum. Menurutnya, transaksi ini harus diselidiki, apakah saat Bimantara membeli 70% saham GIB waktu itu ada nilai asetnya. Jika tak ada asetnya, berarti sama dengan jual beli izin.
“Ini penyiasatan hukum. Ini namanya membeli tali dapat kerbau, karena sebenarnya yang diincar kerbau. Tapi karena kerbau tidak bisa dipindahtangankan, maka yang dibeli tali. Dicari, bagaimana caranya agar kerbau bisa dibawa,” kata Bimo kala itu. Ia melanjutkan, jika nilai aset terbesar adalah frekuensi, sementara aset lain tak ada nilainya, maka UU Telekomunikasi harus ditegakkan. “Ini namanya telah terjadi penyelundupan hukum yang mengakibatkan pindah tangannya frekuensi,” ujarnya.
Apapun ceritanya, mestinya saat itu “akal-akalan” ini harus diusut dan dipertanggungjawabkan ke hadapan publik. Apalagi melihat dampaknya, dimana dengan mudah harapan Global TV sebagai televisi Islam pupus bahkan berganti menjadi siaran yang jauh dari nilai-nilai Islam. Lucunya, Departemen Komunikasi dan Informasi (Kominfo) seperti berkelit. Usulan pencabutan terhadap izin Global TV—karena dinilai disalahgunakan—menurut Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Depkominfo Gde Widyatnyana Merati saat itu, harus melalui putusan pengadilan. Padahal, tinggal diusut. Jika benar tayangannya selama ini menyalahi izin semula, semestinya tinggal dicabut. Apa susahnya.
Jika ada penyimpangan dalam pemberian izin frekuensi Global TV, menurut Ade Armando dari KPI, maka frekuensi tersebut harus dikembalikan pada negara. Lalu negara menawarkannya kembali pada publik. Dalam hal ini, kita berharap, izin prinsip dan frekuensi Global TV, dikembalikan kepada umat Islam. Karena, sejatinya ia adalah milik dan aset umat yang pernah diusung melalui IIFTIHAR.
Kaum Muslimin harus menjadikan pelajaran pahit ini tidak terulang lagi. Kesungguhan dan tanggung jawab terhadap umat dalam menghadirkan TV Islam semestinya tidak dimainkan apalagi hanya untuk kepentingan sesaat.
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh (berjihad) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik,” (QS Al Ankabuut: 69).
Sumber:
http://fimadani.com/kisah-ironi-global-tv-dan-terpuruknya-pers-islam/
No comments:
Post a Comment
No Sara No Anarki....
klik Select Profile ( pilih name/URL dan isilah namamu selengkapmu gan..)