Friday, August 24, 2012

Menelusuri Akar Pemikiran Kaum Liberal

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al Baqarah ayat 120)

Di dalam ayat tersebut Allah menegaskan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tiada henti-hentinya merancang makar dan konspirasi untuk memadamkan cahaya Islam. Disadari atau tidak, pada hari ini kaum muslimin telah dijadikan target utama mereka. Dan ayat di atas, sebenarnya menggugah kaum muslimin agar menyadari bahwa musuh-musuh selalu mengintai dari segala arah untuk memadamkan cahaya Islam.

Di dalam Al Quran, jauh sebelumnya Allah telah memperingatkan umat Islam bahwa orang-orang kafir selalu berusaha mengeluarkan dan memurtadkan kaum muslimin dari Diinul-Islam. Itulah inti persoalannya

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Ahli Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (Ali Imran ayat 100)

Dalam ayat lain, Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu kebelakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.” (Ali Imran ayat 149)

Akhir-akhir ini banyak bermunculan pemikiran-pemikiran sesat dan nyeleneh yang dimunculkan oleh orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani dan sebagian kaum zindiq yang mengaku muslim. Pemikiran-pemikiran seperti ini bukanlah hal yang baru. Sebab sejak zaman dahulu, ide tersebut juga telah mencuat ke permukaan.

Slogan-slogan sesatpun bermunculan, mulai dari slogan toleransi beragama, pluralisme, [1] persaudaraan agama-agama, reaktualisasi hukum Islam, pengakuan sebagai nabi baru, pengakuan mendapat wahyu, hermeneutika,[2] liberalisasi tafsir, paham relativisme, paham inklusivisme,[3] pengakuan sebagai imam mahdi, pembaharuan syariat Islam, dan masih banyak lagi slogan-slogan lainnya. Sekularisasi dan liberalisasi agama ini dibungkus dengan atribut Islam dan diklaim sebagai bagian dari Islam. Selain itu muncul pula sebagian oknum yang berusaha menyatukan agama-agama. Mereka menyimpulkan bahwa semua agama itu pada hakikatnya sama, dan hanya penampilannya saja yang berbeda-beda. Menurut mereka, bangunan agama itu nampak sama atau serupa, atau dapat diabstrasikan menjadi sesuatu yang sama. Yang sangat disayangkan, sebagian kaum muslimin yang awam terpengaruh dengan propaganda sesat seperti ini.

Apalagi, di kalangan umat Islam, mulai muncul gejala umum yang mengkhawatirkan, yakni mudahnya mengambil dan meniru metodologi pemahaman Al Quran dan As Sunnah yang berasal dari pemikiran dan peradaban asing. Gerakan “impor pemikiran” semakin gencar dilakukan, terutama oleh kalangan yang menggeluti Islamic Studies. Ironisnya, sedikit sekali yang memiliki ketelitian dan kritis terhadap gagasan-gagasan impor yang sebenarnya bertolak belakang dengan pokok-pokok dasar Islam dan berpotensi menggerogoti sendi-sendi akidah seorang Muslim.

Sebagai contoh, munculnya paham pluralisme (penyatuan agama) di tengah-tengah umat Islam yang diusung oleh oknum-oknum yang mengaku Islam. Sebenarnya, paham ini sudah ada pada masa Nabi, namun gerakannya dapat diredam hingga berakhirnya periode generasi terbaik.

Kemudian setelah itu, gerakan ini muncul kembali dengan membuat slogan baru untuk menipu orang-orang awam. Slogan mereka, bahwa agama-agama seperti Yahudi, Nashrani, dan Islam, ibaratnya seperti keberadaan empat madzhab fiqih di tengah-tengah kaum muslimin, semua agama pada hakikatnya menuju Allah. Slogan ini ternyata disambut baik oleh kelompok Wihdatul Wujud, al-Ittihadiyyah, al-Hululiyyah, dan yang menisbatkan diri mereka kepada Islam dari kalangan kaum mulhid, zindiq dan orang-orang tasawwuf di Mesir, Syam, Persia dan di negara-negara lainnya.

Demikian pula, slogan ini disambut baik oleh kaum Syi’ah Rafidhah dan sekte-sekte lainnya. Hingga sebagian dari mereka ada yang membolehkan berpindah-pindah agama secara bebas seperti halnya berpindah-pindah madzhab. Bahkan ada pula di antara mereka yang cenderung lebih mengunggulkan agama Yahudi dan Nasrani daripada Islam. Hal ini banyak ditemukan pada sebagian orang yang banyak terpengaruh dengan ilmu filsafat.

Pada pertengahan pertama abad empat belas hijriyah, mulailah seruan penyatuan agama itu dikumandangkan, setelah sekian lama mengakar dalam dada para penganjurnya yang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekufuran dan kesesatan. Lahirlah sebuah organisasi yang disebut dengan Freemasonry, yakni sebuah organisasi Yahudi yang mengusung slogan Liberty, Egality, dan Fraternity (kebebasan, persamaan dan persaudaraan), dan mempropagandakan persaudaraan universal tanpa memandang etnis, bangsa, dan agama. Organisasi itu muncul dengan slogan penyatuan tiga agama besar (Yahudi, Nasrani, dan Islam), menghilangkan fanatisme agama. Menurut mereka, semuanya adalah mukmin. Tercatat sebagai orang yang ikut terlibat menyebarkan slogan ini adalah Jamaluddin bin Shafdar al-Afghani pada tahun 1314 H di Turki, dan juga diikuti oleh muridnya yang sangat gigih menyuarakannya yaitu Muhammad ‘Abduh bin Hasan at-Turkimani pada tahun 1323 H di Iskandariyah (Mesir). [4]

Paham ini terus berkembang hingga sekarang. Sejumlah orang secara terang-terangan menyerukannya, baik lewat lisan maupun tulisan. Mereka tidak malu-malu lagi menyuarakannya. Misalnya Nurcholish Madjid, ia menganggap banyak agama yang benar, tidak hanya Islam. (Teologi Inklusif Cak Nur karya Sukidi, Kompas, 2001). Saat memberi kata pengantar buku Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman, hlm. 6 (Penerbit Buku Kompas, 2001), Nurcholish mengucapkan kalimat yang seolah-olah benar namun sebenarnya batil, “Kendatipun cara, metode atau jalan keberagamaan menuju Tuhan berbeda-beda, namun Tuhan yang hendak kita tuju adalah Tuhan yang sama, Allah Yang Maha Esa”.

Untuk itu, iapun mengusung teori relativisme. Ia mengatakan, “Rasa toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama”.

Demikian juga Muhammad Ali, dosen IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang membuat tulisan di harian Republika (14 Maret 2002) berjudul Hermeneutika dan Pluralisme Agama. Ia mengajak orang agar tidak memahami ayat Allah dalam surat Ali Imran ayat 19 dan 85 dalam bingkai teologi eksklusif, yakni keyakinan bahwa jalan kebenaran dan jalan keselamatan bagi manusia hanyalah dapat dilalui melalui jalan Islam. Tapi ayat ini harus dipahami dengan teologi pluralis dan teologi inklusif.

Makanya, mereka berusaha men-takwil ayat-ayat yang isinya mencela orang-orang Yahudi dan Nashrani. Seperti yang dikemukakan oleh Quraisy Syihab tentang tafsir firman Allah:

“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mau mengikuti agama mereka.” (Al Baqarah ayat 120)

Quraisy Shihab menafsirkan, bahwa ayat di atas ditujukan secara khusus kepada orang-orang Yahudi dan umat Nasrani tertentu yang hidup pada zaman Nabi, dan bukan kepada umat Nasrani dan Yahudi secara keseluruhan. Sementara diijinkannya memerangi orang kafir bukan diperuntukkan terhadap umat Nasrani dan yang semacamnya yang termasuk Ahli Kitab. [5]

Contoh lain, yaitu maraknya kajian fiqh yang mereka sebut Fiqh Lintas Agama. Isinya ternyata menyerang syariat Islam dan seruan reaktualisasi hukum Islam. Mereka sebenarnya hanyalah membeo perkataan kaum orientalis Barat yang menyifati hukum dan syariat Islam sebagai hukum barbar. Menurut mereka, penerapan syariat Islam akan mendiskreditkan penganut agama lain. Mereka juga beranggapan bahwa hukum Islam merugikan kaum wanita, bertentangan dengan HAM, tidak manusiawi; seperti hukum rajam, potong tangan, cambuk dan dibolehkannya perbudakan.[6]

Pemikiran ini, mereka arahkan sebagai penolakan kepada hadits-hadits Rasulullah yang katanya tidak sesuai dengan semangat pluralisme inklusivisme. Mereka juga mencaci-maki Abu Hurairah yang banyak meriwayatkan hadits-hadits tersebut.

Contoh lainnya, yaitu tentang hermeneutika. Beberapa institusi pendidikan Islam sudah mengajarkan hermeneutika sebagai alternatif bagi metode penafsiran Al Quran yang selama ini telah dikenal oleh umat Islam pada umumnya. Bahkan, sekarang sudah muncul tokoh-tokoh organisasi Islam yang begitu bersemangat menyebarkan dan mengajarkan hermeneutika, dengan menyerukan agar metode tafsir “klasik” Al Quran tidak digunakan lagi!

Hermeneutika, ialah metode tafsir Bible, yang kemudian dikembangkan oleh para filosof dan pemikir Kristen di Barat menjadi metode interpretasi teks secara umum. Oleh sebagian cendekiawan Muslim, kemudian metode ini diadopsi dan dikembangkan, untuk dijadikan sebagai alternatif dari metode pemahaman Al Quran yang dikenal sebagai “ilmu tafsir”.

Jika metode atau cara pemahaman Al Quran sudah mengikuti metode kaum Yahudi-Nasrani dalam memahami Bible, maka patut dipertanyakan, bagaimanakah masa depan kaum muslimin di Indonesia? Pertanyaan ini perlu disampaikan kepada kita, termasuk kepada para “cendikiawan Muslim” itu. Kanker ganas ini sedang bekerja sangat cepat menggerogoti organorgan vital kaum muslimin. Apalagi, di kalangan umat Islam, mulai muncul gejala umum yang mengkhawatirkan, yakni mudahnya mengambil dan meniru metodologi pemahaman Al Quran dan As Sunnah yang berasal dari pemikiran dan peradaban asing. Gerakan “impor pemikiran” semakin gencar dilakukan, terutama oleh kalangan yang menggeluti Islamic Studies (studi Islam). Sayangnya, sedikit sekali yang memiliki sikap “teliti sebelum membeli” gagasan-gagasan impor yang sebenarnya bertolak belakang dan berpotensi menggerogoti sendi-sendi aqidah kaum muslimin.

Hermeneutika merupakan salah satu produk asing yang belum lama ini dipasarkan dalam sebuah seminar nasional “Hermeneutika Al Quran: Pergulatan tentang Penafsiran Kitab Suci” di sebuah perguruan Tinggi. Konon, tujuannya antara lain mencari dan merumuskan sebuah “hermeneutika Al Quran” yang relevan untuk konteks umat Islam di era globalisasi umumnya, dan di Indonesia khususnya.

Karena sudah terlanjur gandrung kepada segala yang baru dan Barat (everything new and Western), sejumlah cendekiawan yang notabene muslim itu menganggap hermeneutika adalah bebas-nilai alias netral. Bagi mereka, hermeneutika dapat memperkaya dan dijadikan alternatif pengganti metode tafsir tradisional yang dituduh “ahistoris” (mengabaikan konteks sejarah) dan “uncritical” (tidak kritis). Kalangan ini tidak menyadari bahwa hermeneutika sesungguhnya sarat dengan asumsi-asumsi dan implikasi teologis, filosofis, epistemologis dan metodologis yang timbul dalam konteks keberagamaan dan pengalaman sejarah Yahudi dan Kristen. [7]

Di antara pendapat nyeleneh kaum liberalis ini, ialah membolehkan mengucapkan salam kepada non muslim, membolehkan mengucapkan selamat Natal dan selamat hari raya agama lain, membolehkan menghadiri perayaan hari-hari besar agama lain, membolehkan doa bersama antar pemeluk agama yang berbeda, membolehkan wanita muslimah menikah dengan laki-laki kafir, membolehkan orang kafir mewarisi harta seorang muslim, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Footnote:
[1]. Pluralisme, ialah pemahaman yang memandang semua agama sama; meskipun dengan jalan yang berbeda namun menuju satu tujuan: Yang Absolut, Yang terakhir, Yang Riil. Lihat Fiqih Lintas Agama, Paramadina, Juni 2004, hlm. 65.

[2]. Secara etimologi, istilah “hermeneutics” berasal dari bahasa Yunani (ta hermeneutika), (bentuk jamak dari to hermeneutikon), yang berarti hal-hal yang berkenaan dengan pemahaman dan penerjemahan suatu pesan. Kedua kata itu merupakan derivat dari kata hermes. Yang dalam mitologi Yunani dikatakan sebagai dewa yang diutus oleh Zeus (Tuhan) untuk menyampaikan pesan dan berita kepada manusia di bumi. Dalam karya logika Aristoteles, kata hermeneias, berarti ungkapan atau pernyataan (statement), tidak lebih dari itu.

[3]. Inklusivisme, ialah pemahaman yang mengakui bahwa dalam agama-agama lain terdapat juga suatu tingkat kebenaran. Lihat Fiqih Lintas Agama, Paramadina, Juni 2004, hlm. 65.

[4]. Shahwatur-Rajulil Maridh, Jamaluddin al-Afghani fil-Mizan, hlm. 340. Dinukil dari al-Ibthal li Nazhariyatil- Khalath baina Dinil-Islam wa Ghairihi minal-Adyan, hlm. 6.

[5]. Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman, hlm. 26.

[6]. Islam Liberal Paradigma Baru Wacana dan Aksi Islam Indonesia, Zuly Qodir, Pustaka Pelajar, 2003, hlm. 187-192

[7]. Adian Husaini, Majalah Gatra, edisi 3 April 2004.


sumber: http://citizen.fimadani.com/journal/2012/08/24/menelusuri-akar-pemikiran-kaum-liberal/http://citizen.fimadani.com/journal/2012/08/24/menelusuri-akar-pemikiran-kaum-liberal/

No comments:

Post a Comment

No Sara No Anarki....
klik Select Profile ( pilih name/URL dan isilah namamu selengkapmu gan..)